PR BOGOR - Departemen Kehakiman Amerika Serikat memblokir hampir empat puluh situs web yang diduga sebarkan berita bohong tentang Iran.
Hal tersebut dilaporkan oleh sebuah sumber dari pemerintah Amerika Serikat pada Selasa, 22 Juni 2021.
Namun menurut otoritas Amerika Serikat, beberapa situs segera online kembali beberapa jam setelah diblokir.
Baca Juga: Sinopsis The Expendables 2, Aksi Tentara Bayaran dalam Sebuah Misi Berbahaya
Mereka mengubah situs dengan mengganti alamat domain yang baru.
Situs-situs yang diblokir meliputi Press TV, sejumlah saluran televisi satelit berbahasa Inggris pemerintah Iran, dan Al Alam yang berbahasa Arab.
Keduanya kemudian kembali online dengan memakai alamat domain Iran Alalam.ir dan Presstv.ir.
Sumber di Washington menyatakan pemberitahuan muncul sebelumnya, pada Selasa di sejumlah situs web yang berafiliasi dengan Iran.
Baca Juga: Viral Wanita Ini Mirip Almarhum Nike Ardila, Netizen: Reinkarnasi, Gila Mirip Banget
Amerika Serikat berkilah bahwa hal tersebut sebagai bagian dari tindakan penegakan hukum yang diberlakukan oleh pemerintah Amerika Serikat.