PR BOGOR - Upaya penanganan Covid-19, Otoritas Arab Saudi masih memberlakukan kebijakan pembukaan ibadah umrah secara terbatas.
Otoritas Arab Saudi menutup sementara akses masuk ke wilayahnya bagi pendatang dari 20 negara, termasuk Indonesia.
Kebijakan ini diterbitkan Otoritas Arab Saudi pada 2 Februari 2021 dan berlaku sejak 3 Februari pukul 21.00 WIB.
Baca Juga: ARMY Harus Tahu! 4 Prank Jungkook BTS pada Para Hyung Bikin Greget, Jimin Jadi Sasaran Empuk
"Kebijakan ini masih berlaku hingga sekarang," kata Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali.
Dikatakan Endang, yang diizinkan masuk hanyalah warga negara Saudi, diplomat, praktisi kesehatan beserta keluarganya.
"Maka jamaah di luar 20 negara yang sementara tak diperbolehkan masih diperkenankan menjalankan ibadah umrah," terang Endang melalui sambungan telepon, Rabu 10 Maret 2021.
"Saat ini jamaah dari Libya dan Nigeria yang sedang menunaikan ibadah umrah," lanjutnya.