Indonesia Masuk 20 Negara yang Dilarang Masuk Arab Saudi, 600 WNI Bakal Dipulangkan Secara Bertahap

- 4 Februari 2021, 14:17 WIB
Ilustrasi suasana haji di Mekkah, Arab Saudi dalam kondisi pandemi Covid-19./
Ilustrasi suasana haji di Mekkah, Arab Saudi dalam kondisi pandemi Covid-19./ /Saudi Ministry of Media

PR BOGOR - Indonesia resmi masuk daftar negara atau warga negara asing yang dilarang masuk ke wilayah Arab Saudi.

Pemerintah Arab Saudi mengumumkan keputusan tersebut mulai 3 Februari 2021 kemarin.

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia, pelarangan WNI masuk Arab Saudi ini belum diketahui akan berlaku hingga kapan.

Baca Juga: Pariwisata Indonesia dan Terpaan Pandemi Covid-19, Mampu Bertahan Gara-gara Ini

"Pengumuman tersebut berlaku efektif mulai tanggal 3 Februari 2021 pukul 21.00 waktu setempat sampai waktu yang belum ditentukan," kata Kemenlu dalam keterangannya itu.

Adapun daftar warga negara yang dilarang masuk Arab Saudi adalah sebagai berikut :

Baca Juga: Insentif Tenaga Kesehatan Dipotong hingga 50 Persen, Sri Mulyani: Dapat Diperpanjang Kembali

Indonesia
Argentina
Uni Emirat Arab
Amerika Serikat
Brazil
Jerman
Inggris
Jepang
Italia
Pakistan
Irlandia
Portugal
Turki
Afrika Selatan
Swedia
Swiss
Perancis
Lebanon
Mesir
India

Baca Juga: Bocoran Episode Terakhir True Beauty! Bertanya-tanya Pada Siapa Jukyung Akan Berlabuh, Seojun atau Suho?

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x