Biaya untuk perpanjangan SIM melalui SIM Keliling sebesar Rp 80.000 untuk perpanjang SIM A dan RP75.000 untuk perpanjang SIM C.
Selain itu perpanjangan SIM ini hanya berlaku untuk perpanjangan SIM A dan C yang masih berlaku.
Baca Juga: Lirik Lagu OST Nevertheless KIMMUSEUM - We're Already, Romanization dan Terjemahan Bahasa Indonesia
Bila SIM kamu sudah lewat masa berlakunya, walaupun selisih satu hari dari masa berlaku harus melakukan permohonan SIM baru.***