Lantas, petugas pun menyosialisasikan larangan kepada pedagang makanan, bahwa harus menghargai yang puasa.
Pedagang, yakni seorang wanita, tampak berargumen dengan petugas.
Sejurus kemudian petugas berseragam Satpol PP pun menghampiri alat penanak nasi.
“Pak, tolong Pak jangan dibawa Pak,” ujar pedagang tersebut memohon. Tetapi, penanak nasi elektronik itu tetap dibawa.
"Bu, di kantor aja, di kantor aja," kata petugas menimpali.
Diketahui, warung nasi yang digerebek berlokasi di Jalan Raya Petir dekat Perumahan Serang Hijau, Cipocok Jaya, Kota Serang. Penggerebekan berlangsung Kamis, 15 April 2021 lalu.
Viral 2 warga tertangkap basah sedang makan di Warteg, di jalan raya Petir dekat perum serang hijau kecamatan cipocok jaya kota Serang tgl 15/4/2024 barang bukti pemilik warung yg di bawa Pol PP sebuah Magic Com, Ibu² Pemilik warung tsb sambil merengek agar BB tsb tak di bawa." tulis akun @RD_4WR1212 pada April 16, 2021.
Viral 2 warga tertangkap basah sedang makan di Warteg, di jalan raya Petir dekat perum serang hijau kecamatan cipocok jaya kota Serang tgl 15/4/2024 barang bukti pemilik warung yg di bawa Pol PP sebuah Magic Com, Ibu² Pemilik warung tsb sambil merengek agar BB tsb tak di bawa. pic.twitter.com/aPzKF75SWw— ???????? MARQUEZ ???????? (@RD_4WR1212) April 16, 2021
Satpol PP terus bergerak
Satpol PP Kota Serang, Banten, terus bergerak menertibkan pemiliki warung nasi, restoran yang masih buka di siang hari saat puasa Ramadhan 1442 H.
Satpol PP bahkan menyita magic com milik yang punya warung nasi sebagai barang bukti.