Satpol PP Serang Sita Magic Com Pedagang yang Tetap Buka Saat Puasa Ramadhan

- 17 April 2021, 11:59 WIB
Ilustrasi penindakan. Satpol PP menyita magic com milik yang punya warung nasi sebagai barang bukti. Kemenag, PBNU, artis mengkritik kebijakan itu berlebihan.
Ilustrasi penindakan. Satpol PP menyita magic com milik yang punya warung nasi sebagai barang bukti. Kemenag, PBNU, artis mengkritik kebijakan itu berlebihan. /

PR BOGOR - Satpol PP Kota Serang, Banten, terus bergerak menertibkan pemiliki warung nasi, restoran yang masih buka di siang hari saat puasa Ramadhan 1442 H.

Satpol PP bahkan menyita magic com milik yang punya warung nasi sebagai barang bukti.

Seperti diketahui, larangan kafe, restoran, warung nasi, kafe, beroperasi saat puasa Ramadhan di Kota Serang, Banten, terus jadi perbincangan.

Baca Juga: 'Disentil' PBNU dan Kemenag, Wali Kota Serang: Tak Bisa Ditawar, Soal Warung Nasi Buka Saat Puasa Ramadhan

Baca Juga: PBNU, Kemenag, Buzzer Kompak 'Hajar' Pemkot Serang Soal Larang Warung Nasi Buka Siang Saat Ramadhan

Kementerian Agama melalui juru bicara Abdul Rochman bahkan mengkritik kebijakan itu berlebihan.

Musisi yakni Ifan Seventeen, Budi Doremi, sampai ormas Islam seperti PBNU juga melayangkan kritik.

Meski diuji kritikan, Satpol PP Kota Serang tetap melakukan razia warung nasi.

Sampai ada warung yang terpergok buka mengalami sanksi penyitaan penanak nasi.

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x