Satpol PP Serang Sita Magic Com Pedagang yang Tetap Buka Saat Puasa Ramadhan

- 17 April 2021, 11:59 WIB
Ilustrasi penindakan. Satpol PP menyita magic com milik yang punya warung nasi sebagai barang bukti. Kemenag, PBNU, artis mengkritik kebijakan itu berlebihan.
Ilustrasi penindakan. Satpol PP menyita magic com milik yang punya warung nasi sebagai barang bukti. Kemenag, PBNU, artis mengkritik kebijakan itu berlebihan. /

Video penggerebekan warung nasi di Serang pada siang hari di bulan Ramadhan, viral setelah diunggah ulang banyak media sosial di Twitter maupun Instagram.

Video viral itu bermula dari dokumentasi Satpol PP yang dikirimkan ke salah satu media di Banten.

Tampak dalam video berdurasi 42 detik itu, sejumlah personel Satpol PP memasuki warung bertutup kain.

“Selesaikan dulu pembayarannya, ya,” ujar salah satu petugas.

Di dalamnya terdapat sejumlah orang sedang menyantap hidangan, namun terhenti karena ada petugas masuk.

Lantas, petugas pun menyosialisasikan larangan kepada pedagang makanan, bahwa harus menghargai yang puasa.

Pedagang, yakni seorang wanita, tampak berargumen dengan petugas.

Sejurus kemudian petugas berseragam Satpol PP pun menghampiri alat penanak nasi.

“Pak, tolong Pak jangan dibawa Pak,” ujar pedagang tersebut memohon. Tetapi, penanak nasi elektronik itu tetap dibawa.

"Bu, di kantor aja, di kantor aja," kata petugas menimpali.

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah