Satpol PP Serang Sita Magic Com Pedagang yang Tetap Buka Saat Puasa Ramadhan

- 17 April 2021, 11:59 WIB
Ilustrasi penindakan. Satpol PP menyita magic com milik yang punya warung nasi sebagai barang bukti. Kemenag, PBNU, artis mengkritik kebijakan itu berlebihan.
Ilustrasi penindakan. Satpol PP menyita magic com milik yang punya warung nasi sebagai barang bukti. Kemenag, PBNU, artis mengkritik kebijakan itu berlebihan. /

Diketahui, warung nasi yang digerebek berlokasi di Jalan Raya Petir dekat Perumahan Serang Hijau, Cipocok Jaya, Kota Serang. Penggerebekan berlangsung Kamis, 15 April 2021 lalu.

"Viral 2 warga tertangkap basah sedang makan di Warteg, di jalan raya Petir dekat perum serang hijau kecamatan cipocok jaya kota Serang tgl 15/4/2024 barang bukti pemilik warung yg di bawa Pol PP sebuah Magic Com, Ibu² Pemilik warung tsb sambil merengek agar BB tsb tak di bawa."tulis aku @RD_4WR1212 pada April 16, 2021.

Terpisah, Wali Kota Serang Syafrudin menyatakan, larangan tersebut di wilayahnya sudah tidak bisa ditawar.

"Memang kami menyadari, di Kota Serang ini bukan hanya orang beragama Islam, hanya memang edaran itu keputusan bersama forum pimpinan daerah yang tidak bisa ditawar lagi," ucapnya saat diwawancara pewarta Kabar Priangan, Jumat 16 April 2021.

“Iya kan bisa saja makan di rumah, dan intinya saling menghargai, terutama orang yang puasa,” ujar Syafrudin.

Sementara mengenai denda dan sanksi, menurut dia merupakan kebijakan dari Satpol PP.***

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah