PR BOGOR - Rencana pemekaran Kabupaten Bogor Timur telah disetujui dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat (Jabar) pada Jumat, 16 April 2021.
Kabupaten Bogor Timur mencakup Kecamatan Tanjung Sari, Sukamakmur, Cariu, Jonggol, Cileungsi, Gunung Putri dan Klapa Nunggal.
Diketahui Rapat Paripurna DPRD Jabar itu membahas mengenai persetujuan bersama Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Kabupaten Bogor Timur.
Bupati Bogor, Ade Yasin mengatakan persetujuan rencana pemekaran Kabupaten Bogor Timur akan segera diajukan ke Pemerintah Pusat.
Baca Juga: Satpol PP Serang Sita Magic Com Pedagang yang Tetap Buka Saat Puasa Ramadhan
Menurut Ade Yasin, saat ini pihaknya tengah dalam masa persiapan infrastruktur dan pengembangan pariwisata di Kabupaten Bogor Timur.
Fokus utamanya, kata dia, ialah pada pembangunan jalur puncak 2.
"Yang paling kami fokuskan yaitu pembangunan jalur puncak 2, semoga dapat didorong dari segala penjuru, agar aksebilitas wilayah Bogor Timur semakin mudah," ujar Ade Yasin, dikutip PRBogor.com dari akun Instagram @ademunawarohyasin.
Usulan pemekaran wilayah Kabupaten Bogor Timur, dikatakan Ade Yasin dilakukan sejak jauh hari sebelumnya bersama DPRD Kabupaten Bogor.