PR BOGOR - Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Ujang Hermawan mengatakan bahwa telah menyiapkan sanksi bagi Bar Brotherhood Gunawarman, Kebayoran Baru.
Pasalnya, Bar Brotherhood Gunawarman telah melanggar protokol kesehatan dan jam operasional yang sudah diatur dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) maupun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Satpol PP DKI Jakarta melakukan razia prokes di Bar Brotherhood Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Diduga Cari Uang Haram di Proyek Wisata Bira, Ternyata Begini Cara Nurdin Abdullah Minta Jatah Fee
Melewati batas jam operasional kafe, bar, dan restoran, Bar Brotherhood Gunawarman masih beroperasi dan padat pengunjung hingga tengah malam
Dalam razia pukul 00.15 WIB, Minggu dini hari, salah satu pengunjung yakni selebgram Millen Cyrus terjaring razia petugas.
Polda Metro Jaya pun mengamankan Millen dan rekannya yang kedapatan mengonsumsi narkoba.
Kasus ini menjadi kedua kalinya Millen berurusan dengan aparat penegak hukum setelah kejadian di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, 22 November 2020.