Diduga Cari Uang Haram di Proyek Wisata Bira, Ternyata Begini Cara Nurdin Abdullah Minta Jatah Fee

- 28 Februari 2021, 14:42 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah mengenakan rompi tahanan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah mengenakan rompi tahanan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. /Antara/Dhemas Reviyanto

PR BOGOR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka bagaimana cara Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) mencari uang haram. Tak tanggung-tanggung Nurdin Abdullah sampai melakukan pertemuan di Bulukumba untuk membicarakan soal jatah proyek.

Keterangan yang didapat KPK, Nurdin Abdullah diduga meminta jatah uang haram sebagai imbalan proyek yang akan disetujuinya untuk Agung Sucipto.

KPK memberi keterangan jika sejak awal Februari 2021, ada komunikasi aktif Agung Sucipto dengan Edy Rahmat sebagai orang kepercayaan Nurdin Abdullah.

Baca Juga: Kabar Baik! PT KAI Tambah 4 Titik Stasiun KA yang Layani Pemeriksaan GeNose C19, Salah Satunya di Surabaya

Dalam komunikasi itu, Nurdin Abdullah meminta Edy Rahmat memastikan Agung Sucipto mendapatkan kembali proyek yang diinginkannya di tahun 2021.

Dikutip dari Pikiran-Rakyat.com, dalam beberapa komunikasi yang terjalin, diduga ada tawar menawar fee untuk penentuan masing-masing dari nilai proyek yang nantinya dikerjakan Agung Sucipto.

Baca Juga: Patut Dicoba, Berikut 10 Makanan dan Minuman yang Dapat Mencegah Batuk dan Pilek

Tak lama dari sana, kemudian ada pertemuan pada awal Februari 2021, antara Nurdin Abdullah yang sedang berada di Bulukumba dengan Edy Rahmat dan juga Agung Sucipto.

KPK menyebutkan saat itu Agung Sucipti telah mendapatkan proyek pekerjaan Wisata Bira.

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x