PR BOGOR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah sebagai tersangka penerimaan suap atau gratifikasi dalam proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Sulsel.
Sementara itu, mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu turut mengomentari kasus Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Said Didu mengaku pernah mengagumi Nurdin Abdullah.
Baca Juga: Terjerat Kasus Narkoba Lagi, Millen Cyrus Kembali Ditangkap Polisi
Baca Juga: The Penthouse 2: Nantikan Aksi Balas Dendam Oh Yoon He Ketika Bae Ro Na Datang ke Korea
Ia juga mengatakan pernah berkunjung ke Kabupaten Bantaeng untuk “belajar” bersama Gubernur Sulsel itu, saat masih menjabat sebagai bupati.
Said Didu pun tidak menyangka sosok Nurdin Abdullah bisa melakukan korupsi.
Lantas ia mempertanyakan sosok yang mampu memengaruhi Nurdin hingga bisa mengambil langkah seperti itu.
Baca Juga: 15 Lagu Hits Soal Cinta di Tahun 80-an, Cocok Buat Nostalgia dengan Suasana Romantis
Komentar tersebut disampaikan Said Didu melalui akun Twitter pribadinya @msaid_didu pada Minggu, 28 Februari 2021.