Fakta-Fakta Millen Cyrus Narkoba, Konsumsi Sabu di Toilet hingga Taro Barang Haram Itu di Rak Piring

- 24 November 2020, 15:41 WIB
Potret Millen Cyrus yang diamankan polisi karena diduga mengonsumsi narkoba.*
Potret Millen Cyrus yang diamankan polisi karena diduga mengonsumsi narkoba.* /Instagram/@millencyrus/

PR BOGOR – Kepolisian mengamankan selebgram Millen Cyrus atau yang mempunyai nama asli Muhammad Milendaru Prakasa.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Dr Ahrie Sonta menjelaskan kronologi penangkapan Millen.

AKBP Ahrie menerangkan, penangkapan Millen Cyrus berdasarkan informasi dari masyarakat adanya penyalahgunaan narkotika yang berada di Hotel A di wilayah Jakarta Utara.

Baca Juga: Kritisi Penahanan Millen Cyrus di Sel Pria, ICJR: Polisi Bertindaklah Berdasarkan Instrumen Hukum

Baca Juga: Masih Soal Kerumunan Kegiatan Rizieq Shihab, Pihak Kepolisian Panggil 5 Saksi Lagi

Baca Juga: Soal Pemanggilan Syarifah Najwa Shihab dan Suami, Fadli Zon: Pengantin Baru, Jangan Cari Kesalahan

Selanjutnya, Kasat Narkoba AKP Reza Rahandi beserta anggota melakukan penyelidikan di TKP dengan mencurigai kamar 820.

“Kemudian, anggota kita mengetuk pintu kamar tersebut dan ditemukan dua orang atas nama saudara JF dan saudara Millen Cyrus," ujar Ahrie kepada wartawan, di Mapolres Pelabuhan, sebagaimana melansir laman resmi Humas Polri, Senin, 23 November 2020.

"Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan satu set alat untuk mengonsumsi sabu dan alat hisap yang dibuat dari botol mineral,” katanya.

Halaman:

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x