Perintah Luhut ke Anies Baswedan dan Gubernur Bali: Jangan Ada Lagi Kerumunan, Jangan Lagi Diizinkan

- 1 Desember 2020, 08:19 WIB
Potret Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan memerintahkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Gubernur Bali agar tidak ada lagi kerumunan menghindari lonjakan kasus Covid-19.*
Potret Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan memerintahkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Gubernur Bali agar tidak ada lagi kerumunan menghindari lonjakan kasus Covid-19.* /Instagram/@luhut.pandjaitan/@luhut.pandjaitan

"Dan setelah kita lakukan pelacakan dan penelusuran mayoritas keluarga ini bepergian ke Bandung, Semarang, Lampung, dan beberapa tempat di Jawa Timur," urai Anies Baswedan.

Anies Baswedan berharap agar pemerintah pusat meninjau ulang kebijakan libur bersama saat akhir tahun usai munculnya klaster keluarga di daerahnya tersebut.

Berbeda dengan DKI Jakarta, jumlah kasus terkonfirmasi positif di Bali meningkat usai gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

"Jadi di kami Pilkada penyumbang kasus terkonfirmasi positif terbesar. Dari KPPS banyak ditemukan kasus positif. Lalu kami lakukan tracing lebih luas," kata Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra dalam kesempatan yang sama.

Baca Juga: Catat, Fenomena Gerhana Bulan Panumbra Terjadi Hari Ini, Begini Penjelasan Gamblang BMKG

Baca Juga: Dinilai Terseret Komunikasi Istana, Rocky Gerung Bilang Bima Arya Lagi Main Drakor Soal Habib Rizieq

Baca Juga: 22 Pasien OTG Selesai Jalani Perawatan, Kini Tersisa 13 Tempat Tidur di Wisma Makara UI

Indra menambahkan, dalam minggu ini Pemprov Bali juga melakukan penelusuran ke seluruh pelaku jasa pariwisata.

"Dari mereka ditemukan beberapa kasus positif," kata Indra.

Sebagai penutup, Menko Luhut Binsar Pandjaitan meminta kepada semua pihak yang berwenang untuk turut mengevaluasi pelaksanaan Pilkada.

Halaman:

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah