Perintah Luhut ke Anies Baswedan dan Gubernur Bali: Jangan Ada Lagi Kerumunan, Jangan Lagi Diizinkan

- 1 Desember 2020, 08:19 WIB
Potret Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan memerintahkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Gubernur Bali agar tidak ada lagi kerumunan menghindari lonjakan kasus Covid-19.*
Potret Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan memerintahkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Gubernur Bali agar tidak ada lagi kerumunan menghindari lonjakan kasus Covid-19.* /Instagram/@luhut.pandjaitan/@luhut.pandjaitan

Baca Juga: Direksi RS UMMI Penuhi Panggilan Polresta Bogor Kota, Tidak Lain Soal Perawatan Habib Rizieq Shihab

Baca Juga: Jangan Lewatkan Gerhana Bulan Penumbra, Bakal Menjadi Gerhana yang Terakhir Kalinya di Tahun 2020

Baca Juga: Pekerja Migran Asal Indonesia Ditemukan Tewas Dalam Koper, Kemlu: Dua WNI Diduga Terlibat

Termasuk juga dengan dampak libur panjang pada akhir Oktober terhadap peningkatan kasus terkonfirmasi positif dan angka kematian.

Hasil tersebut, menurut Luhut Binsar Pandjaitan, penting untuk menentukan kebijakan libur panjang akhir tahun.***

Halaman:

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah