Menko PMK Muhadjir Effendy Umumkan Pengurangan Hari Libur Akhir Tahun 2020 Besok

- 26 November 2020, 15:37 WIB
Menko PMK, Muhadjir Effendy. Libur Panjang Akhir Tahun 2020 Akan Dikurangi, Menko PMK: Ini Arahan Presiden
Menko PMK, Muhadjir Effendy. Libur Panjang Akhir Tahun 2020 Akan Dikurangi, Menko PMK: Ini Arahan Presiden /Instagram @muhadjir_effendy

PR BOGOR - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy akan mengumumkan pemotongan hari libur akhir tahun dan pengganti cuti bersama Idulfitri, pada Jumat, 26 November 2020.

"Rapat Menko PMK Jumat (besok) pagi. Langsung diumumkan oleh Menko PMK," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo melalui pesan singkat, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-bogor.com dari PMJ News, Kamis, 26 2020.

Menko PMK Muhadjir Effendy sebelumnya mengatakan ada kemungkinan pengurangan jatah libur di akhir tahun.

Baca Juga: Kemenag Segera Terbitkan Panduan Natal 2020 di Masa Pandemi Covid-19: Sama, Tak Boleh Mudik

Baca Juga: Tepis Keras Fadli Zon Soal Naskah Khutbah Jumat, Kemenag: Tidak Berdasar dan Cenderung Mengada-ada

Baca Juga: BSU Kementerian Agama Dialokasikan Sebesar Rp5,7 Triliun, Dipakai untuk Pondok, Madrasah, dan Guru

Pemotongan jatah libur ini untuk menekan lonjakan kasus Covid-19.

Menurut Muhadjir Effendy wacana pemotongan masa libur akhir tahun tersebut merupakan arahan Presiden Jokowi.

Hal tersebut disampaikannya seusai rapat di Istana Negara yang disiarkan kanal Youtube, Senin, 23 November 2020.

"Terkait masalah libur cuti bersama akhir tahun, termasuk libur pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri, Bapak Presiden berikan arahan supaya ada pengurangan," ungkap Muhadjir.

Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Artis di Jakarta Utara Dugaan Prostitusi Online, Hendak Melakukan Transaksi

Baca Juga: Artis dan Selebgram ST dan MA Diringkus Polisi Kaitan Prostitusi, Ditangkap di Kawasan Jakarta Utara

Baca Juga: UI: Hoaks Jadi Penyakit Sosial Dunia, Masyarakat Mudah Termakan Mulai dari Politik hingga Covid-19

Lantas kebijakan pemotongan hari libur ini bertolak belakang dari kebijakan pemerintah pada awal masa pembatasan berskala besar (PSBB).

Pemerintah saat itu mengumumkan akan menambah libur panjang cuti bersama akhir tahun sebagai pengganti tanggal merah Idulfitri 2020.

Bila mengacu terhadap kebijakan awal, total ada dua hari libur nasional dan lima hari cuti bersama.

Baca Juga: Babak Baru Kerumunan Massa Habib Rizieq di Megamendung, Polisi Naikkan Status ke Tahap Penyidikan

Baca Juga: Menakjubkan! Alicia Keys Bagikan Mini Cover BTS - Life Goes On, ARMY Langsung Menyerbu Twitternya

Baca Juga: 10 Fakta Unik Zodiak Scorpio yang Jarang Diketahui: Sosoknya Misterius, Pendendam, dan Posesif

Bila ditambah dengan hari Sabtu dan Minggu, total hari libur tanpa jeda sebanyak 11 hari.

Momen libur akhir tahun dan cuti bersama itu jatuh pada 24 Desember 2020 sampai 1 Januari 2021.***

Editor: Amir Faisol

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah