PR BOGOR - Satuan Polsek Tanjung Priok mengamnkan dua orang artis yang diketahui berinisial ST (27) dan MA (26).
Kedua artis itu diamankan Polsek Tanjung Priok diduga berkenaan dengan kasus prostitusi online.
Tidak hanya itu, kedua artis itu terciduk satuan Polsek Tanjuk Priok saat hendak mau melakukan transaksi di hotel bintang lima di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Baca Juga: Artis dan Selebgram ST dan MA Diringkus Polisi Kaitan Prostitusi, Ditangkap di Kawasan Jakarta Utara
Baca Juga: UI: Hoaks Jadi Penyakit Sosial Dunia, Masyarakat Mudah Termakan Mulai dari Politik hingga Covid-19
Baca Juga: Antisipasi Penyebaran Covid-19, Edhy Prabowo dan 4 Tersangka Lainnya Mulai Jalani Isolasi Mandiri
Dari foto terlihat kedua artis itu tengah diperiksa di kantor polisi.
Mereka menutup wajahnya dengan jaket hoodie dan topi.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko membenarkan adanya penangkapan tersebut.