Polisi Tangkap Dua Artis di Jakarta Utara Dugaan Prostitusi Online, Hendak Melakukan Transaksi

- 26 November 2020, 14:21 WIB
Penyidik dari Polsek Tanjung Priok Polres Jakarta Utara tengah memeriksa 2 artis yang terlibat prostitusi online. (Foto: PMJ/ Istimewa).
Penyidik dari Polsek Tanjung Priok Polres Jakarta Utara tengah memeriksa 2 artis yang terlibat prostitusi online. (Foto: PMJ/ Istimewa). /

PR BOGOR - Satuan Polsek Tanjung Priok mengamnkan dua orang artis yang diketahui berinisial ST (27) dan MA (26).

Kedua artis itu diamankan Polsek Tanjung Priok diduga berkenaan dengan kasus prostitusi online.

Tidak hanya itu, kedua artis itu terciduk satuan Polsek Tanjuk Priok saat hendak mau melakukan transaksi di hotel bintang lima di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Baca Juga: Artis dan Selebgram ST dan MA Diringkus Polisi Kaitan Prostitusi, Ditangkap di Kawasan Jakarta Utara

Baca Juga: UI: Hoaks Jadi Penyakit Sosial Dunia, Masyarakat Mudah Termakan Mulai dari Politik hingga Covid-19

Baca Juga: Antisipasi Penyebaran Covid-19, Edhy Prabowo dan 4 Tersangka Lainnya Mulai Jalani Isolasi Mandiri

Dari foto terlihat kedua artis itu tengah diperiksa di kantor polisi.

Mereka menutup wajahnya dengan jaket hoodie dan topi.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Halaman:

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x