BSU Kementerian Agama Dialokasikan Sebesar Rp5,7 Triliun, Dipakai untuk Pondok, Madrasah, dan Guru

- 26 November 2020, 14:39 WIB
MENTERI Agama RI Fachrul Razi menyatakan dana BOS pesantren dan madrasah akan segera cair setelah sempat tertunda akibat Covid-19.
MENTERI Agama RI Fachrul Razi menyatakan dana BOS pesantren dan madrasah akan segera cair setelah sempat tertunda akibat Covid-19. /Instagram.com/@fachrulrazi_official/

PR BOGOR - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyampaikan Kementerian Agama mengalokasikan anggaran besar dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang terkait dengan pendidikan agama dan keagamaan.

Menag Fachrul Razi menyatakan, totalnya kementeriannya menyalurkan alokasi anggaran mencapai Rp5,7 triliun.

“Bicara tentang program Pemulihan Ekonomi Nasional di bidang pendidikan agama dan keagamaan, kami mendapat dana secara keseluruhan sangat besar, yaitu Rp5.793.467.955.000,” ungkap Menag Fachrul Razi, sebagaimana melansir website resmi Kementerian Agama, di Jakarta, Rabu, 25 November 2020.

Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Artis di Jakarta Utara Dugaan Prostitusi Online, Hendak Melakukan Transaksi

Baca Juga: Artis dan Selebgram ST dan MA Diringkus Polisi Kaitan Prostitusi, Ditangkap di Kawasan Jakarta Utara

Baca Juga: UI: Hoaks Jadi Penyakit Sosial Dunia, Masyarakat Mudah Termakan Mulai dari Politik hingga Covid-19

“Ini amanah yang sangat besar dan kami manfaatkan dengan sangat baik,” imbuhnya.

Menag Fachrul Razi kemudian merinci, anggaran sebesar itu dialokasikan untuk Subsidi Penyelenggaraan Pembelajaran Jarak Jauh pada Madrasah, Subsidi Kuota Internet untuk Mahasiswa.

Kemudian ada juga untuk Bantuan Operasional untuk Pendidikan Keagamaan Islam dan Pondok Pesantren, Madrasah Diniyah Takmiliyah dan Lembaga Pendidikan Al-Quran, Bantuan Daring untuk Pondok Pesantren dan Bantuan untuk Guru RA/Madrasah dan Guru Pendidikan Agama Islam.

Halaman:

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x