PR BOGOR - Kementerian Agama akan menyiapkan naskah khutbah Jumat sebagai alternatif bagi masyarakat yang ingin menggunakannya.
Materi khutbah Jumat akan disesuaikan dengan perkembangan zaman. Karenanya, Kemenag akan melibatkan para ulama dan akademisi yang pakar pada bidangnya.
Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin menyampaikan, rencana penyusunan khutbah Jumat ini sejalan dengan kebijakan Kemenag untuk menyediakan literasi digital yang mendukung peningkatan kompetensi penceramah agama.
Baca Juga: Syarifah Najwa Shihab dan Suami Terancam Dipanggil Paksa, Polisi: Rugi Sendiri Tak Hadiri Panggilan
Baca Juga: Duh Gisel Berpotensi Dipanggil Lagi Soal Video Porno Mirip Dirinya, Polisi: Lagi Dianef Penyidik
Baca Juga: 5 Kumpulan Puisi Bisa Jadi Refrensi di Hari Guru Nasional 2020: Darimu Aku Kenal Indahnya Nilai 100
“Kami akan menyiapkan naskah berkualitas dan bermutu dengan tim penulis ahli di bidangnya,” katanya di Jakarta, sebagaimana melansir laman resmi Kementerian Agama.
“Naskah yang disusun bisa dijadikan alternatif. Tidak ada kewajiban setiap masjid dan penceramah untuk menggunakan naskah khutbah Jumat yang diterbitkan Kemenag,” lanjutnya.
Kamaruddin mengatakan, pelibatan ulama, praktisi, dan akademisi penting untuk menghasilkan naskah khutbah Jumat yang berkualitas dan relevan dengan dinamika sosial.