BSU Kementerian Agama Dialokasikan Sebesar Rp5,7 Triliun, Dipakai untuk Pondok, Madrasah, dan Guru

- 26 November 2020, 14:39 WIB
MENTERI Agama RI Fachrul Razi menyatakan dana BOS pesantren dan madrasah akan segera cair setelah sempat tertunda akibat Covid-19.
MENTERI Agama RI Fachrul Razi menyatakan dana BOS pesantren dan madrasah akan segera cair setelah sempat tertunda akibat Covid-19. /Instagram.com/@fachrulrazi_official/

Baca Juga: Antisipasi Penyebaran Covid-19, Edhy Prabowo dan 4 Tersangka Lainnya Mulai Jalani Isolasi Mandiri

Baca Juga: Babak Baru Kerumunan Massa Habib Rizieq di Megamendung, Polisi Naikkan Status ke Tahap Penyidikan

Baca Juga: Menakjubkan! Alicia Keys Bagikan Mini Cover BTS - Life Goes On, ARMY Langsung Menyerbu Twitternya

“Termasuk juga untuk anggaran dukungan Bantuan Operasional Pendidikan untuk menambah unit cost BOS per siswa sebesar Rp100 ribu dan optimalisasi belanja barang,” tutur Menag Fachrul Razi.

Anggaran PEN untuk bantuan internet siswa, mahasiswa, dan guru dalam pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada Kementerian Agama, telah dialokasikan pada DIPA Unit Eselon I.

Ditjen Pendidikan Islam misalnya, ada anggaran sekitar Rp1,156 triliun. Jumlah ini dialokasikan untuk 9.958.011 siswa RA/Madrasah dengan total anggaran mencapai Rp987.740.505.000,.

Selain itu, ada 1.123.153 mahasiswa dengan alokasi anggaran Rp168.472.950.000.

Baca Juga: Liverpool Takluk di Kandang Sendiri Usai Dikalahkan Atalanta di Liga Champions, Ini Kata Gian Piero

Baca Juga: Fadli Zon 'Tanpar Keras' PDIP dan KPK Usai Edhy Prabowo Tersangka Suap: Semoga Harun Masiku Juga

Baca Juga: Edhy Prabowo: Saya Minta Maaf ke Masyarakat Nelayan yang Terkhianati, Ini Kecelakaan yang Terjadi

Halaman:

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x