Kemenag Segera Terbitkan Panduan Natal 2020 di Masa Pandemi Covid-19: Sama, Tak Boleh Mudik

- 26 November 2020, 15:18 WIB
Fachrul Razi dalam keterangan pers
Fachrul Razi dalam keterangan pers /instagram @sekertariat.kabinet/

PR BOGOR - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyampaikan, Kementerian Agama saat ini sedang menyusun pedoman ibadah Natal 2020 di masa pandemi Covid-19.

Menag Fachrul Razi mengatakan, pedoman Natal 2020 ini sudah dirapatkan di internal Kementerian Agama.

Pedoman Natal 2020 di Kemenag berada di Ditjen Bimas Kristen dan Ditjen Bimas Katolik.

Baca Juga: Tepis Keras Fadli Zon Soal Naskah Khutbah Jumat, Kemenag: Tidak Berdasar dan Cenderung Mengada-ada

Baca Juga: BSU Kementerian Agama Dialokasikan Sebesar Rp5,7 Triliun, Dipakai untuk Pondok, Madrasah, dan Guru

Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Artis di Jakarta Utara Dugaan Prostitusi Online, Hendak Melakukan Transaksi

Menag berharap pedoman tersebut sudah bisa segera diterbitkan. “Terkait ibadah Natal, pedomannya dikeluarkan akhir minggu ini,” ungkap Menag Fachrul Razi dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, sebagaimana melansir laman resmi Kementerian Agama, Rabu, 25 November 2020.

Menurut Menag Fachrul Razi, pedoman Natal 2020 ini juga mengatur masalah mudik libur Natal.

“Kalau masalah mudiknya juga akan kami cantumkan di situ, bersamaan kami keluarkan produk itu,” ujar Menag.

Halaman:

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x