Digagalkan Bea Cukai, 6 Kilogram Sabu Dikemas dalam Kemasan Pupuk hampir Saja Lolos di Bandara Soeta

7 November 2020, 20:59 WIB
Sinergi polisi dan Bea Cukai Bandara Soetta dalam menggagalkan penyelundupan narkoba.*/Dok. PMJ News /

PR BOGOR – Penyelundupan 6 kilogram sabu yang dikemas dalam kemasan pupuk berhasil digagalkan Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta bersama instansi terkait.

Penyelundupan sabu tersebut diketahui terjadi pada 21 Oktober 2020 lalu melalui pengiriman jasa titipan.

“Ada tiga paket yang diperiksa petugas, masing-masing paket berisi puluhan kemasan pupuk, dalam paket tersebut ada beberapa kemasan pupuk yang tidak berisi pupuk asli melainkan Kristal bening atau amphetamine,” ujar Kepala KPU Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Finari Manan, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bogor.com dari PMJ News pada Sabtu, 7 November 2020.

Baca Juga: Malam Ini Jadwal MU vs Everton, Ole Gunnar Solskjaer Singgung Kalah dan Menang Merupakan Keniscayaan

Baca Juga: 2 Pemain Real Madrid Terjangkit Virus Corona, Eden Hazard dan Casemiro Positif Covid-19

Baca Juga: Pemerintah Take Down Video Porno Mirip Gisel, Kominfo Bakal Jerat Penyebarnya dengan UU ITE

Finari menjelaskan, kejadian bermula dari kecurigaan petugas ketika melakukan pemeriksaan melalui mesin x-ray terhadap tiga paket kiriman asal Malaysia.

Namun usai dilakukan pemeriksaan fisik, petugas menemukan puluhan kemasan pupuk yang diselipkan kristal bening, dan ternyata itu narkoba jenis sabu.

Menurut Finari, paket tersebut memiliki tulisan merk pupuk dengan rincian:
- 27 kemasan pupuk (tiga di antaranya berisi serbuk kristal bening dengan berat bruto 3,029 gram)
- 24 kemasan pupuk (dua di antaranya berisi serbuk kristal bening yang memiliki berat 2,057 gram)
- 25 kemasan pupuk (satu di antaranya berisi serbuk kristal bening dengan berat bruto 969 gram)

Pihak kepolisian pun telah mengadakan penyelidikan lanjutan dan berhasil menangkap dua orang tersangka.

Baca Juga: Link Live Streaming Everton vs Man United di Liga Inggris: Solskajer Tak Ragu dengan Mentalitas MU

Baca Juga: Klarifikasi Video Panas yang Mirip dengan Dirinya, Gisel Angkat Bicara: Aku Bingung Klarifikasinya

Baca Juga: Link Live Streaming dan Jadwal Lengkap MotoGP Eropa 2020: Jack Miller Jadi yang Tercepat

Dua tersangka itu ialah pemilik paket, yakni MS (38) yang menggunakan alamat orang lain sebagai alamat pengiriman barang, dan satu orang lainnya yakni WNA asal Malaysia yang merupakan pengirim barang tersebut.

“Paket tersebut diketahui milik MS (38) dan saat ini sudah diamankan oleh polisi. MS mengaku mendapat kiriman dari pria berisinial A di Malaysia. Selanjutnya, pengembangan atas A dilanjutkan dalam penyelidikan oleh Polres Jakarta Barat,” katanya.

Mengenai kasus penyelundupan narkoba ini, pelaku akan dijerat Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda maksimum Rp10 miliar.

Penyelundupan lain di Banyuasin

Pada kesempatan lain, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat juga mengungkap kasus penyelundupan narkoba.

Kejadian itu terungkap setelah anggota dari Unit 2 Satresnarkoba mendapat informasi adanya transaksi pengiriman barang haram melalui jasa ekspedisi.

Baca Juga: Jadwal Liga Italia Malam Ini: Cagliari vs Sampdoria hingga Parma vs Fiorentina

Baca Juga: Status Tanggap Darurat Sleman DIY atas Erupsi Gunung Merapi hingga 30 November 2020, Tolong Waspada!

Baca Juga: Pemerintah Take Down Video Porno Mirip Gisel, Kominfo Bakal Jerat Penyebarnya dengan UU ITE

Pelakunya merupakan kakak beradik yang memiliki tiga paket besar narkotika jenis sabu di kawasan Banyuasin Palembang Sumatera Selatan.

Kedua pelaku berinisial AY (40) dan MS (39) berhasil dibekuk saat membawa satu karung besar menggunakan sepeda motor dan berhenti di depan sebuah ruko di Tanjung Api-api Talaga Kalapa, Banyuasin.

Sebelumnya, kedua pelaku sempat berusaha melarikan diri, namun gagal lantaran anggota polisi sudah mengepung lokasi.

Kepolisian berhasil menemukan serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu di dalam karung yang dibawa pelaku.

Keberhasilan pengungkapan kasus penyelundupan narkoba ini merupakan kerjasama antara masyarakat, polisi dan aparat Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Juga: Video Syur Mirip Gisel Gaduh, Meski Belum Dicek Polisi, Yusri Yunus: Kita Pasti Memanggil Gisel

Baca Juga: Gaduh Video Syur Beredar di Twitter, Gisel Pilih Nonaktifkan Kolom Komentar

Baca Juga: Serbu Video Gisel dan Putrinya yang Tengah Main TikTok di Instagram, Netizen: Sini Kumpul Sini

“Kami akan selalu bersinergi dengan pihak terkait dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkoba, karena narkoba merupakan musuh kita bersama,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar.***

Editor: Amir Faisol

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler