PR BOGOR - Berdasarkan informasi dari masyarakat, Badan Narkotika Nasional (BNN) langsung mengamankan empat tersangka dari kasus peredaran narkotika jaringan Aceh – Medan.
BNN menangkap para tersangka saat membawa narkotika dengan truk besar.
Demikian disampaikan Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari dalam keterangannya kepada wartawan, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bogor.com dari PMJ News, Senin 17 Agustus 2020.
Baca Juga: 119.175 Napi Dapat Remisi HUT Kemerdekaan RI, Tak Tanggung-tanggung Sebanyak 1.438 Tahanan Bebas
Baca Juga: Mengenal Baju Adat dari NTT, Dikenakan Presiden Jokowi di Hari Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia
Baca Juga: Merduanya Suara Tiara Andini Buka Detik-detik Proklamasi Hari Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia
“Setelah dilakukan penyelidikan, tim menemukan truk yang diduga sebagai pembawa barang dalam keadaan rusak di bengkel daerah Cemara, Kota Medan,” kata Irjen Pol. Arman Depari.
Dia juga menyebut, truk tersebut keluar dari bengkel, menuju ke arah Tebing Tinggi.
Setelah pintu keluar tol Tebing Tinggi, langsung dilakukan penangkapan.