Reza Artamevia Konsumsi Narkoba Jenis Sabu Selama Masa Di Rumah Aja, Dibeli Seharga Rp1,2 Juta

- 7 September 2020, 07:22 WIB
Penyanyi lawas  Reza Artamevia saat diamankan di Mapolda Metro Jaya dalam kasus kepemilikan narkoba sabu, Minggu 6 September 2020
Penyanyi lawas Reza Artamevia saat diamankan di Mapolda Metro Jaya dalam kasus kepemilikan narkoba sabu, Minggu 6 September 2020 /Chris Dale/Chrisdale

PR BOGOR - Reza Artamevia, seorang diva kini tengah tersandung kasus kepemilikan narkoba jenis sabu. Sang diva kemudian diamankan Polda Metro Jaya.

Dalam penyidikan, terungkap, Reza Artamevia membeli narkoba jenis sabu seharga Rp1,2 juta.

Tidak hanya itu, melalui penangkapan tersebut polisi juga menyita satu klip kecil plastik berisi sabu seberat 0,78 gram.

Selain sabu, polisi juga menyita alat hisapnya atau bong. Demikian disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus sebagaimana dilansir dari Wartaekonomi.co.id.

Baca Juga: Presiden Jokowi Diminta Amien Rais Bersih-bersih Istana, Bila Ingin Dikenang Rakyat Sisa 4 Tahun Ini

Baca Juga: Niat Puasa Senin Kamis Kebiasaan Nabi Muhammad SAW yang Banyak Keutamaannya, Mari Menabung Pahala

"Berdasarkan pemeriksaan sabu dibeli seharga Rp1,2 juta," kata Yusri Yunus.

Yusri Yunus menjelaskan, Reza Artamevia diamankan dengan dua orang lainnya di sebuah restora sesaat setelah membeli sabu tersebut.

Setelah diamankan pihak kepolisian kemudian melakukan penggeledahan di kediamannya di kawasan Cirende, Tangerang Selatan. Berdasar hasil tes urine Reza dinyatakan positif amfetamin.

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x