Positif Narkoba, Lucinta Luna Menangis Dengar Tuntutan 3 Tahun Penjara, JPU Juga Mendenda Rp25 Juta

- 2 September 2020, 21:05 WIB
Terdakwa Lucinta Luna menangis saat mendengar tuntutan tiga tahun penjara oleh JPU dalam sidang telekonferensi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu 2 September 2020.
Terdakwa Lucinta Luna menangis saat mendengar tuntutan tiga tahun penjara oleh JPU dalam sidang telekonferensi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu 2 September 2020. /Devi Nindy/ANTARA/Devi Nindy

PR BOGOR - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa penyalahgunaan narkoba Lucinta Luna, di Pengadilan Negeri, Jakarta Barat, Rabu 2 September 2020.

Mendengar tuntutan yang dibacakan JPU Asep Hasan, Lucinta Luna tak kuasa menahan air matanya.

Tidak hanya itu, JPU Asep Hasan menjatuhkan denda Rp25 juta subsidair tiga bulan kurungan kepada terdakwa Lucinta Luna.​​​​​​

Baca Juga: Prihal Pesta Gay di Kuningan Jakarta Selatan, 56 Tersangka Diamankan Polisi, Satu Orang Positif HIV

Lucinta Luna mengkuti persidangan itu secara virtual di rumah tahanan Pondok Bambu. 

Tampak dalam persidangan itu, Lucinta Luna menangis sepanjang pembacaan dakwaan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Barat itu. Bahkan sempat diberikan tisu oleh petugas di Rutan untuk mengelap air matanya.

"Saudara terdakwa mendengar tuntutan JPU?" tanya Ketua Majelis Hakim, Eko Aryanto kepada Lucinta Luna, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bogor.com dari Antara News, Rabu 2 September 2020.

Baca Juga: Pesta Gay di Kuningan Jakarta Selatan Digerebek Polisi, Penyelenggara Sempat Belajar ke Thailand

"Dengar yang mulia," jawab Lucinta Luna sambil menangis sesenggukan.

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x