Gedung Kejaksaan Agung Terbakar, Puslabfor Mabes Polri Selidiki Sampel Reruntuhan Abu Arang

25 Agustus 2020, 18:51 WIB
Olah TKP Gedung Kejaksaan Agung /PMJNews

PR BOGOR - Kepolisian Republik Indonesia melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) menyoali terbakarnya gedung Kejaksaan Agung.

Tim Puslabfor Mabes Polri mengambil sampel abu arang dari reruntuhan Gedung Kejaksaan Agung yang terbakar usai olah TKP.

Pihak kepolisian akan menyelidiki barang bukti ini untuk mengungkap penyebab kebakaran gedung Kejaksaan Agung.

Baca Juga: BLT Rp600.000 Ditunda, Begini Fakta Subsidi Karyawan Swasta, Bantuan Rp37 T Bagi 15,7 Juta Orang

Demikian disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bogor.com dari Antara News, Selasa 25 Agustus 2020.

"Tim mengambil sampel abu arang dari dalam gedung, kemudian membawanya ke Puslabfor untuk diteliti. Selain itu, tim juga sedang mendalami arah penjalaran api," kata Argo Yuwono.

Dalam olah TKP kali ini terdapat tim gabungan Polri. Polisi kemudian menelusuri setiap sudut gedung yang sudah hangus terbakar tersebut.

Baca Juga: Dari Sekian 55 Jawaban, Djoko Tjandra Mengaku Menyogok 2 Jenderal Polisi Demi Menghapus Red Notice

Hadir dalam olah TKP ini, di antaranya Kabareskrim Polri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo, Kapuslabfor Mabes Polri Brigjen Pol. Ahmad Haydar, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Ferdy Sambo, dan Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Tubagus Ade Hidayat.

Disebutkan Argo Yuwono, tim gabungan yang dikerahkan telah menyisir seluruh bangunan yang terbakar. Mereka memeriksa tiap lantai gedung Kejaksaan Agung yang sudah porak-poranda.

"Tim telah melakukan penyisiran setiap lantai, mulai dari lantai 1 hingga lantai 6 Gedung Kejagung," kata Argo.

Baca Juga: Selasa 25 Agustus 2020: Harga Emas di Pegadaian Lagi Anjlok, Turun hingga Puluhan Ribu

Sebelumnya, Kapuslabfor Polri Brigjen Pol. Ahmad Haydar mengatakan, pihaknya melakukan pengecekan struktur gedung sebelum melakukan olah TKP.

Kedua, melakukan pengecekan lokasi di TKP kebakaran. Hal ini masih dalam pemeriksaan.

"Pertama kami melakukan pengecekan konstruksi bangunan terlebih dahulu apakah layak atau tidak untuk dilakukan pemeriksaan," kata Haydar.

Baca Juga: Ketua KPK Diduga Langgar Etik Gunakan Helikopter Mewah, Firli Bahuri Beberkan Alasan Demi Mobilitas

"Kami juga masih menunggu lay out lokasi TKP yang terbakar itu. Semuanya kami periksa," tuturnya.***

Editor: Amir Faisol

Sumber: Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler