"Atas informasi tersebut kemudian kami bersama tim Satgas Covid-19 mengecek sekaligus melakukan operasi Yustisi. Dan didapati 33 pemuda sedang berkerumun dan minum-minum miras jenis ciu, serta kami temukan 1 linting ganja dan 5 butir obat keras daftar G merk Threehex phenidyl", tuturnya.
Saat ini, status dari 33 remaja tersebut masih saksi. Andri mengatakan, petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap para remaja tersebut. Ia menegaskan, proses hukum akan dilakukan kepada para remaja tersebut.
Baca Juga: Malam-malam Baleg DPR dan Pemerintah Capai Kesepakatan, RUU Cipta Kerja Bentar Lagi Diundangkan
Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy mengatakan, kegiatan Operasi Yustisi ini akan terus dilakukan bersama aparat gabungan terdiri dari TNI, Sat Pol PP, Dinas Perhubungan, dan Dinas Kesehatan, namun sifatnya Kepolisian hanya mendukung.
"Kecuali dalam Operasi Yustisi ditemukan adanya tindak pidana, tentunya itu hal yang berbeda dan akan langsung kami proses sesuai prosedur", ujar Roland.***