Curi Motor Warga Desa Curug Jasinga, Tiga Pelaku Curanmor Ditangkap

- 16 Mei 2024, 12:00 WIB
Tampang tiga pelaku pencurian motor yang diamankan oleh Polsek Jasinga pada Rabu, 15 Mei 2024.
Tampang tiga pelaku pencurian motor yang diamankan oleh Polsek Jasinga pada Rabu, 15 Mei 2024. /Foto: dok. Humas Polres Bogor

PEMBRITA BOGOR - Polsek Jasinga pada Rabu, 15 Mei 2024 berhasil menangkap tiga pelaku pencurian motor di Kampung Ngasuh, Desa Curug, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Jasinga AKP Budi Sehabudin menjelaskan bahwa laporan pencurian ini berasal dari Ipan Herdiansyah yang melaporkan bahwa sepeda motornya telah dicuri.

"Setelah menerima laporan dari korban, kami segera mengarahkan untuk membuat laporan resmi, dan tim reskrim Polsek Jasinga langsung melakukan penyelidikan," kata AKP Budi.

Penyelidikan yang dilakukan oleh unit Reskrim Polsek Jasinga membuahkan hasil. Tim berhasil mengamankan tiga pelaku yang terlibat dalam pencurian sepeda motor tersebut. Ketiga pelaku tersebut berinisial R alias I, MN alias R, dan B alias Y.

Polsek Jasinga Sita Barang Bukti Hasil Curian

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti.

Di antaranya, satu unit sepeda motor Honda Beat, dua buah kunci kontak sepeda motor Honda, satu buah kunci letter T dan lima anak mata kunci letter T.

Selain itu, polisi juga mengamankan satu lembar surat keterangan kendaraan dari Bank BCA Multifinance, satu sweater hitam, satu kaos hitam, dan satu celana pendek. Barang-barang tersebut diduga digunakan oleh pelaku saat melakukan aksinya.

"Saat ini, ketiga pelaku sedang menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Jasinga untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tambah AKP Budi.

Para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

Halaman:

Editor: Muhammad Rizky Suryana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah