Tertangkap Basah Maling Motor, Dua Pemuda di Ciomas Digiring ke Kantor Polisi

Tayang: 19 Juni 2024, 13:00 WIB
Editor: Tim Pembrita Bogor
Ilustrasi pencurian motor.
Ilustrasi pencurian motor. /Foto: dok. Pikiran Rakyat

PEMBRITA BOGOR - Dalam Operasi Pekat yang digelar oleh Personil Fungsi Reskrim Polsek Ciomas pada Selasa sore, 18 Juni 2024. Mereka berhasil mengamankan dua tersangka pelaku pencurian sepeda motor.

Penangkapan berlangsung di Kampung Kreteg Kaler, Desa Padasuka, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kapolsek Ciomas, Kompol Iwan Wahyudi, mengungkapkan bahwa dua tersangka yang ditangkap adalah Yudi Abdurahman (29) dan Asep Suwandi (26), keduanya warga Bogor.

"Mereka ditangkap saat mencoba melarikan diri dengan sepeda motor curian," kata Kompol Iwan Wahyudi.

Sepeda motor yang berhasil diamankan adalah Kawasaki KLX dengan nomor polisi B-4767-NFF. Menurut laporan, kendaraan ini diduga telah dicuri dari wilayah sekitar Kota dan Kabupaten Bogor dalam empat kejadian terpisah sebelumnya.

Pemilik sepeda motor, Muhammad Mardiansyah, mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp35 juta.

Kronologi Pencurian Sepeda Motor di Ciomas

Modus operandi yang digunakan para pelaku adalah kunci palsu berbentuk huruf 'T', yang turut diamankan sebagai barang bukti.

Barang bukti lainnya termasuk sepeda motor curian telah diserahkan kepada pihak berwenang untuk proses hukum lebih lanjut.

Proses penangkapan berlangsung aman dan terkendali tanpa insiden berarti. "Kami memastikan tidak ada insiden yang merugikan selama proses penangkapan," jelas Kompol Iwan Wahyudi.

Halaman:

Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub