Puluhan Remaja di Bogor Berpesta Narkoba dan Miras Diciduk Saat Operasi Yustisi, Berdelik Reunian

- 4 Oktober 2020, 20:25 WIB
Puluhan remaja diamankan di Polsek Ciampe, saat menggelar Operasi Yustisi, Sabtu Oktober 202.*/Isu Bogor/Chris Dale
Puluhan remaja diamankan di Polsek Ciampe, saat menggelar Operasi Yustisi, Sabtu Oktober 202.*/Isu Bogor/Chris Dale /

PR BOGOR - Puluhan remaja dibawa ke Polsek Ciampea usai tertangkap basah sedang melakukan pesta miras dan narkoba, di salah satu vila di Desa Cibuntu, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Sabtu, 3 Oktober 2020 malam.

Saat dilakukan pemeriksaan, para remaja tersebut ternyata sedang menggelar acara reuni yang melanggar protokol kesehatan, dan kedapatan mengonsumsi narkoba serta alkohol.

Kapolsek Ciampea Polres Bogor AKP Andri Alam Wijaya berhasil mengagalkan aksi pesta miras dan Narkoba di tengah masa PSBB Pra AKB dalam Operasi Yustisi.

Baca Juga: Bijaksananya Seorang Jin BTS: Rasisme Tak Memiliki Tempat dan Tidak Boleh Diberikan Kata Toleransi

Sebanyak 33 orang alumni pelajar SMK asal Kota Bogor ini berhasil diamankan 14 personil Polsek Ciampea dan tim Satgas Covid-19 di sebuah Villa yang disewanya untuk menyelenggarakan reuni dengan mengkonsumsi miras dan Narkoba.

"Pada saat patroli, kami mencurigai sebuah villa dengan banyak orang. Saat diperiksa mereka semua berkerumun dan tidak menggunakan masker," kata Andri Alam Wijaya, dalam keterangan tertulis yang diterima Pikiranrakyat-bogor.com, Minggu, 4 Oktober 2020.

Kegiatan Operasi Yustisi yang dilakukan jajaran Polres Bogor akan terus dilakukan dalam rangka upaya masif pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Soal Ungkapan 'Krikil Pun Bisa Menjadi Politis', RM BTS Menghebohkan ARMY, Sebagian Menanggapi Biasa

"Jadi tadi malam kami mendapat info ada sekelompok pemuda yang menyewa sebuah villa di Kp. Cibuntu batas, Desa Cibuntu Kec. Ciampea untuk reunian," katanya.

Halaman:

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x