PR BOGOR - Pemerintah, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, dan DPD menggelar rapat bersama hingga mencapai kesepakatan bersama untuk menyetujui Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja untuk kemudian dibawa ke rapat paripurna.
RUU Ciptaker akan dibawa ke Rapat Paripurna untuk kemudian disahkan dan diundangkan.
Diketahui rapat semalam dipimpin langsung Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Raker Baleg di Kompleks Parlemen, Jakarta, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-bogor.com dari Antara News, Sabtu malam.
Baca Juga: Tak Banyak Diketahui Kandungan Daun Pepaya, 5 Manfaat ini Salah Satunya Obati Nyeri Saat Menstruasi
Baca Juga: Bima Sakti Beberkan Hasil TC Timnas U-16 Selama September: Fisik Meningkat,Sudah Paham Taktik
"Apakah RUU Ciptaker ini bisa disetujui untuk dibawa pada Tingkat II?" kata Supratman Andi Agtas.
Sontak jawaban yang sama bergemuruh, seluruh anggota Baleg DPR bersama pemerintah dan DPD RI menyatakan setuju.
Kendati begitu, terdapat dua faraksi yang menolak kesepakan bersama antara Pemerintah dan Baleg DPR RI.
Baca Juga: Hasil Liga Inggris Semalam: Leeds Sukses Tahan Imbang City, Everton Kembali ke Puncak Klasemen