Malam-malam Baleg DPR dan Pemerintah Capai Kesepakatan, RUU Cipta Kerja Bentar Lagi Diundangkan

- 4 Oktober 2020, 07:24 WIB
Rapat Baleg DPR RI telah menyetujui RUU Cipta Kerja dibahas di rapat paripurna.
Rapat Baleg DPR RI telah menyetujui RUU Cipta Kerja dibahas di rapat paripurna. /Antara

Baca Juga: 7 Rekomendasi Drakor Kala Suasana Hati Buruk, Drama Sekretaris Wanita dengan Tuannya hingga Komedi

Adalah Partai Demokrat dan PKS dengan tegas menolak RUU Cipatker dibawa ke rapat paripurna untuk kemudian diundangkan.

"Ada tujuh fraksi menerima dan dua menolak, dan sesuai harapan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian bahwa komunikasi tetap terbuka sampai menjelang Rapat Paripurna DPR," ujarnya.

Dalam raker tersebut juga hadir secara fisik Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.***

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah