Bima Arya Susun Strategi Kala Daerahnya Masuk Zona Merah, Salah Satunya Mengotak Atik Anggaran

- 15 September 2020, 19:36 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya menyampaikan rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 dalam rapat paripurna bersama DPRD di ruang paripurna, gedung DPRD, Jalan Pemuda, Kota Bogor, pada Senin, 14 September 2020.*/Antara Foto/Arif Firmansyah
Wali Kota Bogor Bima Arya menyampaikan rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 dalam rapat paripurna bersama DPRD di ruang paripurna, gedung DPRD, Jalan Pemuda, Kota Bogor, pada Senin, 14 September 2020.*/Antara Foto/Arif Firmansyah /

"Pemkot Bogor juga melakukan Refocusing dan Realokasi APBD Tahun 2020, didasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19 di lingkungan Pemerintah Daerah," ujar Bima Arya.

Lanjutnya, Pemkot Bogor juga memprioritaskan kegiatan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) produktif dan aman Covid 19 dalam perubahan APBD 2020 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020.

"Termasuk juga pengalokasian kembali alokasi Silpa berdasarkan hasil Audit BPK terhadap Laporan Keuangan Pelaksanaan APBD Tahun 2019," kata Bima Arya.

Baca Juga: Viral Ospek Unesa, Ernest Prakasa: Setitik Kebahagiaan Hidup dengan Merendahkan Manusia Lain

Menyoali penganggaran, Bima Arya menyampaikan beberapa hal, di antaranya asumsi pendapatan daerah yang semula ditargetkan Rp2,43 triliun, menjadi Rp2,26 triliun atau berkurang Rp172 miliar.

Sementara, asumsi Belanja Daerah yang ditargetkan Rp2,6 triliun pun menjadi Rp2,56 triliun atau berkurang Rp43,65 miliar.

Bima Arya melanjutkan, ada juga asumsi pada komponen Penerimaan Pembiayaan daerah yang ditargetkan Rp345,8 miliar menjadi Rp416,17 miliar atau bertambah Rp70,36 miliar.

Baca Juga: Aktris Oh In Hye Meninggal Dunia Lantaran Serangan Jantung, Jenazah Dimakamkan Besok 16 September

Lalu asumsi pada komponen Pengeluaran Pembiayaan Daerah, ditargetkan sebesar Rp175,65 miliar menjadi Rp189,95 miliar atau bertambah Rp14,3 miliar.

Dengan memperhatikan asumsi-asumsi diatas, masih terdapat kekurangan dana sebesar Rp73,19 miliar yang tentunya harus disepakati dan dibahas bersama dengan DPRD.

Halaman:

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x