PR BOGOR - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Total DKI Jakarta yang akan berlaku pekan depan, 14 September 2020 mendapatkan penolakan dari Wali Kota Bogor, Bima Arya.
Menanggapi penolakan Bima Arya, Gubernur Anies Baswedan menyebut PSBB Total DKI Jakarta sifatnya tidak memaksa daerah penyanggah ibu kota untuk kemudian mengikutinya.
Bahwa daerah lain ingin mengambil kebijakan lain, itu sah-sah saja bahkan jika ada daerah di sekitar Jakarta tidak sepakat dengan kebijakan Pemprov DKI.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Rp600.000 Bagi Pemilik Bank BCA Sedikit Telat, Kemnaker Beri Penjelasan Gambelang
“Tidak ada kewenangan dari DKI untuk memaksakan pada tempat lain,” ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, sebagaimana dilansir di Isubogor.com, Jumat 11 September 2020
Kata Anies Baswedan, yang terpenting ke depannya bagaimana koordinasi dan sinkronisasi kebijakan bisa berjalan efektif.
Pasalnya, apa yang terjadi di DKI Jakarta tidak mungkin terlepas dari keberadaan Provinsi Jawa Barat, Provinsi Banten dan daerah Bodetabek.
Baca Juga: ARMY! Besok RM BTS Ulang Tahun ke-26, 6 Fakta Kim Nam Joon, Sosok Leader Genius Meski Dikenal Pelor
Namun, juga disadari setiap daerah mempunyai otonomi dan kewenangan masing-masing.