Bima Arya Susun Strategi Kala Daerahnya Masuk Zona Merah, Salah Satunya Mengotak Atik Anggaran

- 15 September 2020, 19:36 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya menyampaikan rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 dalam rapat paripurna bersama DPRD di ruang paripurna, gedung DPRD, Jalan Pemuda, Kota Bogor, pada Senin, 14 September 2020.*/Antara Foto/Arif Firmansyah
Wali Kota Bogor Bima Arya menyampaikan rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 dalam rapat paripurna bersama DPRD di ruang paripurna, gedung DPRD, Jalan Pemuda, Kota Bogor, pada Senin, 14 September 2020.*/Antara Foto/Arif Firmansyah /

 

PR BOGOR - Wali Kota Bogor Bima Arya menyampaikan rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 dalam rapat paripurna bersama DPRD di ruang paripurna, gedung DPRD, Jalan Pemuda, Kota Bogor, pada Senin, 14 September 2020.

Mengenai penganggaran untuk penanggulangan pandemi, Bima Arya mengatakan, Kota Bogor saat ini masih dalam pertarungan melawan pandemi Covid-19, penganggaran sangat menentukan perjuangan daerahnya memerangi Covid-19.

Apalagi Kota Bogor kembali dinyatakan zona merah setelah sempat beberapa hari zona oranye, sehingga betul-betul diperlukan kerja sama dalam menangani Covid-19 ini.

Baca Juga: PSBMK Ala Bima Arya Didukung Ahli Epidemiologi, Karantina Sebaiknya Dilakukan di Unit Terkecil

"90 persen warga terpapar secara ekonomi, 40 persen warga Kota Bogor putus kerja. Sangat tidak mungkin kalau memberlakukan PSBB total dan di Bodebek akan memberlakukan PSBMK," ujar Bima Arya, dalam keterangan tertulis yang diterima Pikiranrakyat-Bogor.com pada Selasa,15 September 2020.

Bima Arya menuturkan, prioritas dalam penyusunan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2020 diantaranya memberikan stimulus bagi Wajib Pajak (WP) di Kota Bogor yang jenis usahanya terkena dampak akibat pandemi Covid-19.

Lalu, mendorong percepatan pemulihan sektor ekonomi yang terdampak pandemi Covid-19, dimana pihaknya membuat survei kajian dampak ekonomi. Selain itu, juga melakukan penyesuaian terhadap dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Baca Juga: Diutus Jokowi, Luhut Binsar Pandjaitan Punya 3 Jurus Jitu Kendalikan Penyebaran Corona di 9 Provinsi

Halaman:

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x