Selain itu, mayoritas ulama meyakini bahwa waktu terakhir pembayaran zakat fitrah adalah pada Hari Raya Idul Fitri, sebelum salat id.
Dengan demikian, pembayaran zakat fitrah bukan hanya sekedar kewajiban agama, tetapi juga merupakan wujud kepedulian sosial dan kebersamaan umat Muslim dalam membantu sesama.
Sebagai bagian dari ibadah yang mulia, zakat fitrah mengajarkan pentingnya berbagi rezeki dengan orang-orang yang membutuhkan, menjadikan Ramadan tidak hanya sebagai bulan ibadah, tetapi juga sebagai bulan berbagi dan kasih sayang.***