Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa setelah pemeriksaan lebih lanjut, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan pelanggaran tersebut.
"Jika sudah ada bukti yang cukup, kami akan menyerahkan kasus ini kepada penyidik kepolisian," ungkapnya.
Dugaan kecurangan pemilu ini terungkap saat proses hitung ulang di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). "Ada perubahan suara baik itu untuk suara yang diterima caleg DPRD maupun partai," kata Agus.
Perbedaan ini terjadi antara C Hasil yang pada pemilihan dihitung ulang oleh petugas PPK.***