PEMBRITA BOGOR - Bendahara Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kelurahan Batu Piring, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, berinisial MH (23) ditangkap polisi karena menggunakan uang honor anggota KPPS untuk berjudi slot.
Dari total uang sebesar Rp115 juta yang dijadikan modal judi, hanya tersisa Rp17 juta. Akibat tindakan MH, pembayaran terhadap 126 anggota KPPS terpaksa ditunda.
Kasat Reskrim Polres Balangan, Iptu Galuh Restu, menyatakan bahwa MH telah mencairkan honor Linmas dan KPPS dua hari sebelum hari pencoblosan, namun hanya membayar honor Linmas.
Baca Juga: Diduga Kelelahan, Seorang Anggota KPPS Desa Tegalrejo Klaten Meninggal Dunia
Selanjutnya, MH memasukkan uang honor KPPS ke rekening pribadinya untuk digunakan bermain judi online.
Menurut keterangan dari Galuh, "Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan uang tunai sebesar Rp17 juta."
Usai ketahuan, MH kabur ke Kecamatan Tanjung, Tabalong, namun berhasil ditangkap polisi di sebuah penginapan pada Jumat, 16 Februari 2024.
Baca Juga: Lagi Menunggu Honor KPPS Cair Ya? Tenang, Begini Informasi soal Jadwal Honor KPPS Cair dari KPU
MH akhirnya mengakui perbuatannya dan saat ini ditahan di Markas Polres Balangan.