PEMBRITA BOGOR - Ketua PPS di Desa Mandalawangi, Cianjur, Jawa Barat dilaporkan telah menghilangkan honor KPPS senilai Rp36 juta.
Kejadian ini terjadi ketika honor bagi anggota KPPS mulai dicairkan.
Seharusnya, honorarium tersebut langsung ditransfer ke rekening masing-masing anggota KPPS.
Namun, karena bank yang ditunjuk cukup jauh, maka honorarium dikumpulkan dan diserahkan kepada bendahara KPPS.
Pada kasus Desa Mandalawangi, honorarium diserahkan dan dipegang langsung Ketua PPS.
Uang insentif sebesar Rp36.800.000 tersebut diduga dibawa kabur oleh Ketua PPS Desa Mandalawangi yang berinisial G.
Baca Juga: Kacau! Bendahara PPS Batu Piring Kalsel Curi Uang 126 Anggota KPPS, Dipakai Main Judi Online
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak yang bersangkutan terkait keberadaan uang tersebut.