Soal Acara Habib Rizieq di Megamendung, Polda Jabar Panggil Ridwan Kamil 16 Desember 2020 Mendatang

- 11 Desember 2020, 17:27 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. /Humas Pemprov Jabar

Baca Juga: Natal 2020: Lirik lagu Sock It To Me Santa - Bob Seger dan Terjemahan Indonesia

Baca Juga: 10 Provinsi Ini Alami Kenaikan Kasus Covid-19, Tercatat Jawa Barat Tertinggi Pertama

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Makin Melonjak, Pemkot Bogor Gunakan Kantor Dinas dan GOR untuk RS Darurat

Sejauh ini perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 itu sudah naik ke tahap penyidikan.

Sebagaimana diberitakan PRFMNews.id sebelumnya dalam artikel "Polda Jabar Akan Panggil Ridwan Kamil Soal Kerumunan di Megamendung Pekan Depan", meski demikian, pihak Polda Jawa Barat belum menetapkan tersangka atas perkara itu.

Habib Rizieq yang dijadwalkan diperiksa pada Kamis 10 Desember lalu di Polda Jabar, juga belum memenuhi panggilan kepolisian.

Baca Juga: Cukai Rokok Naik Terhitung 1 Februari 2021, Menkeu Sri Mulyani Beberkan Alasan Kenaikannya

Baca Juga: Pandemi Covid-19 Mengancam, Pemerintah Masih Sediakan Rumah Murah Bagi Anda Berpenghasilan Rendah

Baca Juga: Gibran Rakabuming Mimpin di Pilwakot Solo, Kader PDIP Langsung PD 2024 Dia Bisa Pimpin DKI Jakarta

Sehingga pihak kepolisian menyatakan bakal melakukan panggilan kembali kepada tokoh FPI itu.

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah