PR BOGOR - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol CH Patoppoi mengatakan pihaknya akan memanggil Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, 16 Desember 2020 mendatang.
"Bupati Bogor diperiksa pada 15 Desember, dan Gubernur Jabar diperiksa pada 16 Desember," ujar Patoppoi di Bandung, Jumat 11 Desember 2020.
Pemanggilan ini terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dalam kegiatan Habib Rizieq di Megamendung Bogor.
Baca Juga: Dirut RS Ummi Kota Bogor Tempat Habib Rizieq Dirawat Positif Covid-19: Dokter Andi Dirawat di ICU RS
Baca Juga: Gibran-Bobby Unggul di Hitung Cepat, PDIP: Komitmen Ibu Megawati Hasilkan Pemimpin Muda Berkualitas
Baca Juga: CEK FAKTA: Beredar Kabar di Era Jokowi Banyak Polisi Keturunan Tionghoa, Benarkah?
Pemeriksaan, kata dia, bakal digelar di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar.
Sebelumnya pemeriksaan terhadap sejumlah orang terkait perkara tersebut dilaksanakan di Polres Bogor.
"Iya betul, pemeriksaannya digelar di Polda Jawa Barat," kata Patoppoi.