Begini Cara Mudah Tukar Uang Baru Lebaran 2024 di PINTAR BI, Tak Perlu Antri Bisa Langsung Diambil

- 18 Maret 2024, 20:00 WIB
Ilustrasi uang Rupiah baru. Begini cara tukar uang Rupiah baru mudah lewat aplikasi BI.
Ilustrasi uang Rupiah baru. Begini cara tukar uang Rupiah baru mudah lewat aplikasi BI. /Foto: Antara/Nova Wahyudi

PEMBRITA BOGOR - Bank Indonesia (BI) telah menyiapkan langkah praktis bagi masyarakat yang ingin melakukan penukaran uang Rupiah baru menjelang Lebaran tahun 2024. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah melalui kas keliling yang disediakan oleh BI. 

Sebelum melakukan penukaran, masyarakat dapat memesan secara online melalui aplikasi PINTAR BI yang dapat diakses melalui laman resmi pintar.bi.go.id.

Jumlah uang yang disiapkan oleh BI untuk periode Ramadhan dan Idul Fitri 2024 mencapai Rp197,6 triliun, mengalami peningkatan sebesar 4,65 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Masyarakat diberikan kesempatan untuk menukarkan uang Rupiah baru dengan batas maksimal sebesar Rp4 juta, naik dari tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp3,8 juta.

Lantas, bagaimana cara tukar uang Rupiah baru untuk Lebaran 2024? Selengkapnya ikuti langkah-langkahnya berikut ini.

Cara Tukar Uang Rupiah Baru Lebaran 2024

Ilustrasi uang baru.
Ilustrasi uang baru. /Foto: dok. Ist

Proses pemesanan penukaran uang Rupiah baru melalui kas keliling BI sangatlah mudah. Masyarakat cukup mengakses aplikasi PINTAR BI atau laman resmi https://pintar.go.id/.

Setelah itu, pilih menu Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling dan tentukan provinsi serta lokasi penukaran yang diinginkan. Kemudian, klik tombol Lihat Lokasi untuk melihat daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia.

Usai memilih lokasi, tanggal, dan waktu yang diinginkan, masyarakat diminta untuk mengisi data diri seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, nomor telepon, dan alamat email.

Selanjutnya, isikan jumlah lembar atau keping uang Rupiah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Setelah melakukan pemesanan, masyarakat akan memperoleh bukti pemesanan yang dapat dibawa dalam bentuk digital atau cetak.

Perlu dicatat bahwa penukaran uang baru hanya dapat dilakukan sesuai dengan tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.

Oleh karena itu, masyarakat diharapkan membawa uang dalam jumlah nominal yang pas sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.

Selain itu, Uang Rupiah yang akan ditukarkan harus dapat dikenali keasliannya.

Baca Juga: Dimana Tukar Uang Baru di Bogor? Cek 26 Lokasi Penukaran Jelang Lebaran 2023

Adapun, NIK KTP tidak dapat dipakai untuk melakukan pemesanan baru di layanan penukaran kas keliling.

Namun, NIK bisa digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan terlewat.

Dengan demikian, masyarakat dapat mengikuti tahapan-tahapan tersebut untuk melakukan penukaran uang Rupiah baru menjelang Lebaran 2024 melalui kas keliling Bank Indonesia.***

Editor: Muhammad Rizky Suryana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah