Cair September 2021, 5 Bansos Ini Akan Segera Disalurkan Pemerintah

- 1 September 2021, 11:18 WIB
Ilustrasi bansos yang akan segera cair di bulan September 2021.
Ilustrasi bansos yang akan segera cair di bulan September 2021. /Pixabay/EmAji

PR BOGOR - Memasuki bulan September, pemerintah terus menyalurkan bantuan sosial atau bansos untuk membantu masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Sejak pertama kali pandemi Covid-19 muncul, pemerintah telah menyalurkan berbagai bansos.

Bansos ini merupakan jaring pengaman sosial bagi masyarakat miskin maupun yang paling terdampak secara sosial ekonomi akibat wabah virus corona selama hampir dua tahun ini.

Kemensos mulai tahun ini akan terus memutakhirkan DTKS dari pemerintah daerah serta memperbaiki pengawasan maupun pelaporan agar penyaluran bansos tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu.

Baca Juga: Jungkook BTS Rayakan Ulang Tahun, Ini Hadiah Spesial untuk ARMY

Pencairan kembali bansos ini tentunya menjadi kabar baik untuk masyarakat calon penerima bantuan sosial di saat kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) masih berlaku.

Beberapa bansos yang akan cair bulan September 2021 hadir dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Diberitakan sebelumnya Pikiran Rakyat dalam artikel berjudul "Cek 5 Bansos yang Akan Cair September 2021, Jangan Sampai Terlewat!", anggaran pemerintah dalam memberikan program PEN ini mencapai Rp744 triliun yang akan dibagikan pada masyarakat.

Berikut ini daftar bansos yang akan cair di bulan September 2021.

Baca Juga: Cara Mengetahui Lokasi dan Jadwal Ujian SKD CPNS 2021, Akan Digelar Mulai 2 September

1. Bantuan Subsidi Upah (BSU)

BSU akan diberikan kepada 1 juta masyarakat dengan gaji maksimum Rp3,5 juta. Jika pekerja di wilayah PPKM yang UMK-nya di atas Rp 3,5 juta, maka menggunakan UMK sebagai batas kriteria upah.

Beberapa kriteria agar BSU ini cair dari pemerintah ada beberapa syarat. Ketentuannya seperti: memiliki nomor rekening aktif yang sudah tercantum dalam data BPJS Ketenagakerjaan.

2. Diskon Listrik

Diskon listrik akan berlaku dari September 2021 sampai Desember 2021 nanti.

Kebijakan ini diperpanjang dari yang seharusnya berakhir pada bulan September 2021.

Bantuan yang akan diberikan sampai akhir tahun ini meliputi diskon tarif listrik, dan pelaksanaan pembebasan biaya beban atau abonemen.

Baca Juga: Kabar Baik, Keuangan dan Percintaan 4 Zodiak Ini Harmonis di Bulan September 2021, Berikut Ramalannya

Kebijakan akan berlaku bagi masyarakat yang menggunakan listrik sebanyak 450 VA dan 900 VA. Mereka akan mendapatkan diskon 50 persen untuk yang 450 VA dan 25 persen untuk yang 900 VA.

3. Program Keluarga Harapan (PKH)

Program Keluarga Harapan (PKH) akan dibagikan pada ibu hamil hingga anak sekolah.

Bantuan yang diberikan biasanya berupa uang tunai dan juga sembako. Demi memberikan hal ini, pemerintah sudah memberikan anggaran dana hingga Rp28,31 triliun.

4. Bantuan Kuota Internet

Bantuan ini akan hadir bagi murid, mahasiswa, guru, dan dosen yang harus melakukan kegiatan pembelajaran di masa PPKM.

Bantuan nantinya akan cair selama 3 bulan (terhitung Agustus 2021) pada setiap tanggal 11-15.

Bantuan kuota internet akan menyasar 26,9 juta orang dengan anggaran mencapai Rp2,3 triliun.

Baca Juga: Lineup DC FanDome 2021 Diumumkan: 7 Film, 19 Acara TV dan Lainnya Akan Datang

5. Bantuan UKT

Bansos terakhir yang akan cair pada September 2021 merupakan bantuan uang kuliah tunggal (UKT) Rp2,4 juta.

Bantuan ini akan diberikan pada mahasiswa aktif semester III, semester V, dan semester VII yang membutuhkan.

Bantuan juga akan diberikan pada mahasiswa pemegang KIP kuliah ataupun program bidikmisi.***(Pikiran Rakyat/Alza Ahdira)

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah