Cek Segera ATM Anda! BSU Rp1 Juta dari Kemnaker Sudah Dicairkan, Begini Caranya

- 20 Agustus 2021, 09:10 WIB
Ilustrasi - BSU bagi pekerja akan segera disalurkan oleh Kemnaker.
Ilustrasi - BSU bagi pekerja akan segera disalurkan oleh Kemnaker. /PIXABAY

Subsidi gaji/upah ini akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima program kartu pra kerja, program keluarga harapan (PKH) maupun program bantuan produktif usaha mikro (BPUM).

Kemnaker mencatat, setidaknya ada 8,73 juta pekerja yang diproyeksikan akan menerima BSU sebesar Rp1 juta.

Ida Fauziyah mengatakan, pekerja yang sudah terverifikasi nantinya akan mendapatkan BSU sebesar Rp1 juta yang dihitung sejak Juli dan Agustus 2021.

Baca Juga: Pengamat: Orang yang Tak Percaya Covid-19 Cenderung Memiliki Cara Berpikir Kurang Kritis

"Nantinya data calon penerima BSU akan dicek dan di-screening oleh Kementerian Ketenagakerjaan untuk memastikan kesesuaian format data, dan menghindari duplikasi data," ujar Menaker Ida seperti dikutip PikiranRakyat-Bogor.com dari laman resmi Kemnaker.

Berikut cara mengecek apakah Anda masuk dalam daftar penerima BSU atau tidak.

1. Kunjungi website https://bsu.kemnaker.go.id/
2. Daftar akun (apabila belum memilki akun Anda harus mendaftar, lengkapi pendaftaran akun, aktivasi dengan memnggunakan kode OTP yang akan dikirimkan nomor handphone Anda.
3. Kemudian login ke akun Anda
4. Lengkapi profil, biodata diri, foto profil, setatus pernikahan dan tipe lokasi
5. Cek pemberitahuan (jika Anda termasuk penerima BSU, maka akan tercantum info pemberitahuan sebagai berikut:

Baca Juga: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri 20 Agustus 2021: Nasib Nana dan Lula Makin Tidak Jelas di Mata Pria

- Jika sudah terdaftar Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan sepeda Kementerian Ketenagakerjaan

- Jika tidak terdaftar Anda akan mendapatkan notifikasi TIDAK TERDAFTAR sebagai calon penerima BSU apabila Anda tidak sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x