PR BOGOR – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mencairkan bantuan subsidi upah atau BSU tahap II bagi 1,2 juta orang sejak Kamis, 18 Agustus 2021.
Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker Surya Lukita Warman mengatakan, penyaluran BSU dilakukan setelah proses screening setelah selesai dilakukan.
"Saat ini sudah selesai proses screening dan Insya Allah hari ini (kemarin) akan kami mulai proses penyalurannya kepada penerima yang memenuhi syarat," kata Surya seperti dikutip dari Antara.
Kemnaker, kata Surya, telah menerima data untuk 1 juta orang calon penerima BSU 2021 tahap I dan II dari BPJS Ketenagakerjaan.
Saat ini, data tersebut sudah tersalurkan sekitar 947 ribu orang. Sementara, untuk penyaluran BSU tahap III dan IV akan disalurkan kepada 8,78 juta yang nantinya akan menerima Rp1 juta untu dua bulan.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah mengatakan, besaran BSU yang akan diterima tahun ini sebesar Rp1 juta.
“BSU akan disalurkan melalui empat bank yang tergabung dalam HIMBARA, yakni BRI, BNI, BTN dan Mandiri,” kata Ida.
Baca Juga: Link Nonton dan Sinopsis Antares Episode 5: Geng Calderioz Balas Dendam Atas Kematian Aiden