Baca Juga: Diperiksa Selama 7 Jam Soal Kerumunan Massa Rizieq Shihab, Ridwan Kamil: Ini Tanggung Jawab Saya
Baca Juga: Izin Dilarang hingga Diancam Dibubarkan Soal Acara Habib Rizieq, FPI Cianjur: Tak Butuh Izin Pemda
Melansir Dari laporan yang diterima Antara News, dalam penembakan yang terjadi Jumat, 20 November 2020 itu, korban dari Sinak dilarikan menuju Ilaga.
Kedua korban yakni Amanus Murib kondisi kritis sementara Atanius Murib meninggal dunia.
Dalam keterangannya, korban dilarikan ke Puskesmas Ilaga oleh masyarakat yang ada di sekitar tempat kejadian.
Menurut dia, aksi KKB diduga bermotif intimidasi ke masyarakat karena tidak mendapat dukungan dari warga setempat.
Baca Juga: Soal Baliho Habib Rizieq, Wagub DKI Jakarta Angkat Bicara: Penertiban Sudah Diatur Undang-Undang
Baca Juga: Klaster Kerumunan Massa FPI: Tebet 50 Orang Positif, di Megamendung 20 Positif dari 559 Orang
Baca Juga: Polres Cianjur Enggan Keluarkan Izin di Acara Habib Rizieq Shihab: Tak Segan untuk Kami Bubarkan
Selain itu, serangan itu sebagai upaya memutarbalikkan fakta dengan menuduh aparat keamanan sebagai pelakunya.