Status Gunung Merapi Siaga Level III, BPBD Magelang: Evakuasi Tak Bisa Serta Merta Dilakukan

- 5 November 2020, 18:06 WIB
Gunung Merapi: BPPTKG pertahankan status waspada pada Gunung Merapi setelah mengalami 26 kali gempa guguran, gempa hembusan dan aktivitas lainnya.
Gunung Merapi: BPPTKG pertahankan status waspada pada Gunung Merapi setelah mengalami 26 kali gempa guguran, gempa hembusan dan aktivitas lainnya. /BPPTKG/

"Laju pemendekan EDM Babadan mencapai 11 cm/hari. Energi kumulatif gempa VT dan MP dalam setahun sebesar 58 Gj," jelasnya.

Berdasarkan pengamatan morfologi kawah Gunung Merapi pada tanggal 3 November 2020 belum terlihat adanya kubah lava baru. Sampai saat ini kegempaan dan deformasi masih terus meningkat.

Baca Juga: 4 Drama Korea Tayang November 2020, Salah Satunya Birthcare Center

"Potensi ancaman bahaya berupa guguran lava lontaran material dan awan panas sejauh maksimal 5 kilometer," paparnya.

Dalam siaran persnya hari ini BPPTKG juga memperingatkan daerah yang diperkirakan berbahaya di Provinsi DIY meliputi wilayah Desa Kepuharjo, Glagaharjo dan Umbulharjo Kecamatan Cangkringan Sleman.

Selain Kabupaten Sleman Provinsi DIY, 3 kabupaten di Jawa Tengah yang bisa terdampak diantaranya Kecamatan Dukun Kabupaten Magelang, Kecamatan Selo Boyolali dan Kecamatan Kemalang Klaten.

Baca Juga: Menjelang Vaksinasi Nasional, Badan POM Jaga dan Kawal Keamanan, Khasiat serta Mutu Vaksin Covid-19

BPPTKG juga meminta agar penambangan pasir di alur sungai-sungai berhulu Gunung Merapi dalam KRB III untuk dihentikan.

"Untuk guguran masih mengarah ke Sungai Gendol karena bukaan kawah Gunung Merapi mengarah ke sungai tersebut,” tutupnya.

Demikian juga dengan pelaku wisata agar tidak mengadakan kegiatan di KRB III Gunung Merapi, termasuk pendakian.***

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah