Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud Sepakat Tolak Sirekap, KPU: Aplikasi Ini Hanya Alat Bantu, Bukan Penentu

- 22 Februari 2024, 19:40 WIB
Anies Baswedan saat ditemui di Posko Tim Hukum Nasional Timnas AMIN, Mampang Square, Jakarta Selatan pada Selasa (20/2/2024).
Anies Baswedan saat ditemui di Posko Tim Hukum Nasional Timnas AMIN, Mampang Square, Jakarta Selatan pada Selasa (20/2/2024). /Foto: PR Bogor/Rizky Suryana

Idham menambahkan bahwa proses rekapitulasi manual berjenjang akan ditayangkan secara langsung, mulai dari tingkat PPK hingga KPU, untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

PDI Perjuangan Desak Audit Forensik Sirekap

Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo diajak selfie oleh relawan pendukungnya usai acara.
Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo diajak selfie oleh relawan pendukungnya usai acara. Miftahul Ulum

Sembari menolak Sirekap, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) menyerukan agar dilakukan audit forensik digital atas penggunaan alat tersebut dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

PDI Perjuangan meminta hasil audit tersebut dibuka kepada masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban KPU.

Baca Juga: Partai Ummat Temukan Dugaan Kecurangan Pemilu 2024: Jumlah Suara Kami Setengahnya Hilang karena Sirekap

Sementara itu, Anies Baswedan menyatakan keterbukaannya untuk membangun komunikasi dengan berbagai pihak terkait dugaan adanya kecurangan dalam pemilu.

"Ya, tentu saling ngobrol terus, ya," kata Anies.

Meskipun terdapat penolakan terhadap penggunaan Sirekap, KPU tetap menegaskan bahwa proses rekapitulasi manual berjenjang tetap menjadi metode utama untuk menentukan hasil resmi Pemilu 2024.***

Halaman:

Editor: Muhammad Rizky Suryana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah