Idham menambahkan bahwa proses rekapitulasi manual berjenjang akan ditayangkan secara langsung, mulai dari tingkat PPK hingga KPU, untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
PDI Perjuangan Desak Audit Forensik Sirekap
Sembari menolak Sirekap, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) menyerukan agar dilakukan audit forensik digital atas penggunaan alat tersebut dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
PDI Perjuangan meminta hasil audit tersebut dibuka kepada masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban KPU.
Sementara itu, Anies Baswedan menyatakan keterbukaannya untuk membangun komunikasi dengan berbagai pihak terkait dugaan adanya kecurangan dalam pemilu.
"Ya, tentu saling ngobrol terus, ya," kata Anies.
Meskipun terdapat penolakan terhadap penggunaan Sirekap, KPU tetap menegaskan bahwa proses rekapitulasi manual berjenjang tetap menjadi metode utama untuk menentukan hasil resmi Pemilu 2024.***