Partai Ummat Temukan Dugaan Kecurangan Pemilu 2024: Jumlah Suara Kami Setengahnya Hilang karena Sirekap

- 22 Februari 2024, 15:40 WIB
Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi menggugat KPU atas hilangnya setengah dari jumlah suara mereka di Sirekap.
Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi menggugat KPU atas hilangnya setengah dari jumlah suara mereka di Sirekap. /Foto: PR Bogor/Miftahul Ulum

PEMBRITA BOGOR - Partai Ummat menggugat keras dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 pada aplikasi Sirekap.

Dalam pernyataan resmi di Tebet Timur, Jakarta Selatan pada Kamis, 22 Februari 2024, Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam menghadapi dugaan manipulasi yang merugikan partainya.

Menurut Ridho, kecurangan terbesar terlihat dari penggunaan aplikasi Sirekap yang menimbulkan kekacauan dalam penghitungan suara. "Tim pemenangan Partai Ummat menemukan lebih dari setengah total jumlah suara Partai Ummat yang tercatat di KPU hilang karena kekacauan Sirekap," ungkapnya.

Baca Juga: Resmikan Partai Ummat, Amien Rais: Negara Bisa Berbuat Zalim dan Adil, Semua Tergantung Pemerintah

Bukan hanya itu, Partai Ummat juga mencatat adanya kecenderungan partai-partai baru memperoleh suara yang jauh di bawah ambang batas parlemen.

"Kekacauan penghitungan suara ini disebabkan oleh algoritma Sirekap yang dibuat sedemikian rupa sehingga menguntungkan pihak-pihak tertentu dan merugikan partai kecil dan baru seperti kami," tegas Ridho.

Permasalahan semakin kompleks dengan penempatan server aplikasi Sirekap di luar negeri. Tepatnya dikelola oleh perusahaan asal Tiongkok, Alibaba menurut keterangan resmi dari KPU.

Baca Juga: Anies Tanggapi Dugaan Kecurangan Pemilu 2024: Banyak Masalah Sejak Pra-Pencoblosan, Ini Merusak Demokrasi

"Partai Ummat juga menemukan bahwa Server Pemilu ditempatkan di luar negeri, yang jelas membahayakan integritas proses Pemilu," jelas Ridho.

Halaman:

Editor: Muhammad Rizky Suryana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x