Anies Minta Verifikasi Ahli Hukum soal Pernyataan Jokowi 'Presiden Boleh Kampanye': Ada Aturannya Tidak?

- 25 Januari 2024, 15:00 WIB
Calon Presiden Nomor urut 1 Anies Rasyid Baswedan menyampaikan pesan politik kepada para pendukung di kawasan GOR Haji Agus Salim, Kota Padang, Kamis (25/1/2024).
Calon Presiden Nomor urut 1 Anies Rasyid Baswedan menyampaikan pesan politik kepada para pendukung di kawasan GOR Haji Agus Salim, Kota Padang, Kamis (25/1/2024). /Foto: ANTARA/Muhammad Zulfikar

PEMBRITA BOGOR - Calon Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan mengajukan permintaan kepada para ahli hukum tata negara untuk memverifikasi pernyataan Presiden Joko Widodo. Pernyataan tersebut menyatakan bahwa kepala negara diperbolehkan berkampanye dan memihak pada pemilihan umum. Anies menyampaikan hal ini saat melakukan kampanye akbar di Padang, Sumatra Barat, Kamis, 25 Januari 2024.

Dalam pernyataannya, Anies menegaskan perlunya verifikasi apakah pernyataan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Menurutnya, saat seseorang menjabat suatu jabatan, mereka harus mengikuti aturan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Anies Kampanye di Depan Warga Bekasi: Fokus Sediakan Lapangan Kerja Plus Sikat Habis Praktik Orang Dalam

Oleh karena itu, Anies meminta pakar hukum tata negara untuk memverifikasi pernyataan Jokowi.

Eks Gubernur DKI Jakarta 2017-2022 ini berpendapat bahwa ketika menjabat, presiden, menteri, gubernur, walikota, atau bupati harus bertindak sesuai ketentuan hukum.

Ia menekankan perlunya kajian atau verifikasi untuk menghindari persepsi yang dapat memengaruhi penilaian terhadap pernyataan Jokowi.

Baca Juga: Anies Terharu Diberi Food Truck oleh Fans Kpop: Indonesia Bakal Dahsyat Kalau Semua Orang Tulus Berbuat Baik

Anies: Pernyataan 'Presiden Boleh Kampanye' ini Ada Aturan Hukumnya Tidak?

Calon presiden nomor urut satu Anies Baswedan saat kampanye akbar di Lapangan Stadion Mini Cikarang, Jawa Barat, Senin (22/1/2024).
Calon presiden nomor urut satu Anies Baswedan saat kampanye akbar di Lapangan Stadion Mini Cikarang, Jawa Barat, Senin (22/1/2024). /Foto: ANTARA/Fakhri Hermansyah

Halaman:

Editor: Muhammad Rizky Suryana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah